Beranda | Artikel
Dzikir 1000 Kali
Minggu, 10 Juli 2016

Ada yang bertanya seperti ini, di hadits dzikir pagi-petang tidak tertera berapa kali membaca dzikir, apa berarti kita boleh menentukan sendiri seumpama 100 atau 1000 kali? Atau kita bisa asal dzikir saja?

 

Untuk menjawabnya, kami rinci menjadi dua bahasan.

 

Pertama, bacaan dzikir pagi-petang sebenarnya ada beberapa bagian dzikir yang diperintahkan membacanya beberapa kali dengan bilangan tertentu.

Contohnya dzikir berikut.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ

Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk.

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x)

Hadits lengkapnya sebagai berikut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ أَوْ يُمْسِى اللَّهُمَّ إِنِّى أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيعَ خَلْقِكَ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ أَعْتَقَ اللَّهُ رُبْعَهُ مِنَ النَّارِ فَمَنْ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَعْتَقَ اللَّهُ نِصْفَهُ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثًا أَعْتَقَ اللَّهُ ثَلاَثَةَ أَرْبَاعِهِ فَإِنْ قَالَهَا أَرْبَعًا أَعْتَقَهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ »

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan ketika pagi atau sore hari bacaan “Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuulu”, maka Allah membebaskan seperempat dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkannya dua kali, maka Allah akan membebaskan separuh dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkan tiga kali, maka Allah akan membebaskan tiga per empat dirinya dari neraka. Lalu siapa yang mengucapkan empat kalinya, maka Allah akan membebaskan dirinya (secara utuh, pen.) dari neraka.” (HR. Abu Daud, no. 5069. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ada pula dzikir pagi-petang lainnya diperintahkan membacanya tiga kali seperti:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.

Artinya:

Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x)

Faedahnya:

Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya. (HR. Abu Daud, no. 5088; 5089; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3869. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Kesimpulannya, dzikir pagi-petang ada yang membacanya dengan bilangan tertentu, ada pula yang dituntut membacanya cuma sekali saja.

 

Kedua, bagaimana dengan dzikir yang nabi tidak membatasi bilangannya, apakah boleh kita tetapkan dengan bilangan tertentu seumpama 100 atau 1000 kali?

Para ulama menerangkan, ada dua kekeliruan dalam hal dzikir:

  1. Menetapkan jumlah bilangan tertentu tanpa dalil.
  2. Menetapkan tata cara dan waktu tertentu untuk dzikir tanpa dasar dalil.

Hal ini sebagaimana diingkari oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana suatu saat ada orang-orang yang berdzikir dengan menggunakan krikil lalu ada yang menuntun untuk membaca takbir sebanyak 100 kali dan tasbih sebanyak 100 kali. Padahal tata cara seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang berdzikir seperti itu mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.

Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud lantas menjawab,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)

 

Beberapa bentuk bid’ah yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham:

  1. Menetapkan batasan tertentu untuk ibadah seperti bernadzar dengan bentuk puasa sambil berdiri, tidak boleh duduk, dan tidak boleh bernaung dari panas. Bentuknya pula dengan mengkhususkan diri pada sesuatu, bahkan untuk makan dan berpakaian ditentukan dengan jenis tertentu, tidak boleh dengan selainnya.
  2. Mewajibkan tata cara tertentu untuk dzikir seperti dengan cara dzikir jama’i dengan satu suara. Termasuk contoh di dalamnya adalah perayaan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Mewajibkan ibadah di waktu tertentu padahal tidak ditetapkan oleh syari’at seperti mewajibkan puasa dan shalat nishfu Sya’ban.

Demikian penjelasan dari Imam Asy-Syatibi.

 

Kesimpulannya, jika ingin menetapkan dzikir sebanyak 1000 kali mesti butuh dalil. Jika tidak, maka tidak boleh diamalkan. Karena beragama itu mesti dengan dalil, bukan dengan perasaan, bukan dengan logika.

 

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Disusun di kota Ambon, Malam Senin, ba’da Isya, 6 Syawal 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam


Artikel asli: https://rumaysho.com/13907-dzikir-1000-kali.html